VIDEO: Selamat Tinggal Kentut, Panggil Aku Ihsan Hadi

Pengadilan Negeri tangerang mengabulkan permohonan pria 30 tahun bernama Kentut untuk berganti nama.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 23 April 2018, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri tangerang mengabulkan permohonan pria 30 tahun bernama Kentut untuk berganti nama menjadi Ihsan Hadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya