Falcon Pictures Buka Suara soal Gugatan Penulis Benyamin Biang Kerok 1972

Falcon Pictures menganggap gugatan penulis cerita Benyamin Biang Kerok tersebut salah alamat.

oleh Aditia SaputraDiterbitkan 21 April 2018, 11:00 WIB
Poster Benyamin Biang Kerok (Falcon Pictures)

Liputan6.com, Jakarta Gugatan penulis cerita film Benyamin Biang Kerok (1972) Syamsul Fuad akhirnya ditanggapi oleh rumah produksi Falcon Pictures. Dalam klarifikasinya, gugatan yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dianggap sebagai sesuatu kesalahan

"Untuk hak ciptanya kami sudah membeli dari sekian orang, kami pembeli terakhir. Kami juga mencatatkan di HaKI. Tiba-tiba Pak Syamsul Fuad mengaku mengklaim dirinya sebagai penulis cerita," ujar konsultan hukum Falcon Pictures, Lydia Wongso di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

"Kalau Pak Fuad merasa memiliki rights ya dia cari dong siapa yang bayar dia dulu. Yang jelas kita ada surat menyurat lengkap. Dari keluarga Benyamin juga kita ada izin," tambah Lydia Wongso.

Falcon Pictures sendiri bersedia untuk memberi uang sejumlah Rp 25 juta kepada Syamsul Fuad sebagai bentuk tali asih dan penghormatan. Namun, Falcon Pictures menolak jika pemberian uang tersebut dianggap sebagai bayaran dirinya sebagai pencipta cerita film Benyamin Biang Kerok.

 "Ini bukan masalah uang. Tapi ini masalah prinsip. Kita menghargai Pak Fuad, waktu premiere diundang dan minta tempat khusus kita berikan, namanya pun ditulis di credit title penulis tahun 1972. Itu dia tidak minta lho, tapi kita memberikan apresiasi sendiri. Itu namanya hak moral. Tapi untuk hak ekonomi dia tidak punya. Kalau penulis skrip kan ada nilai tertentu saat menulis. Untuk itu jelas gugatan ke Falcon salah alamat. Kalau dia mau gugat ya gugat yang dulu dia kerja sama siapa," ujar Lydia.

 


Gugatan Balik

Aktor Reza Rahadian (tengah), Sutradara Hanung Bramantyo (kanan), Produser Falcon pictures, Frederica berpose usai jumpa pers poster film Benyamin Biang kerok, Jakarta, Sabtu (4/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat disinggung apakah akan melakukan gugatan balik, Lydia Wongso mengaku masih akan mendiskusikannya dengan pihak Falcon Pictures. Namun yang pasti, Falcon Pictures ingin memberikan sebuah pelajaran tentang adanya sebuah gugatan.

"Kalau soal gugatan, nanti dulu ya. Kita tidak mau cari uang. Kita tidak mau menyusahkan. Karena dia sudah mulai duluan. kita cuma minta tolong jangan sembarangan menggugat kalau tidak punya standing legal yang jelas atas sesuatu hal. Karena kita ini merasa direpotkan dengan adanya ini," kata Lydia Wongso.

Lanjut Baca:

Pihak Falcon Pictures juga menolak soal adanya anggapan bahwa dengan gugatan dari Syamsul Fuad ini membuat jumlah penonton film Benyamin Biang Kerok yang dibintangi Reza Rahadian merosot. "Enggak ada urusannya. Kita hanya ingin beri pelajaran. Kalau diperjanjian sudah jelas kita dibebaskan dari semuanya, untuk membuat film Benyamin karena kita beli dari orang lain. Kedua, kita sudah izin pada keluarga Benyamin," ujar Lydia Wongso.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya