FOTO: Polisi Tangkap WNA Nigeria Pelaku Penipuan Lewat Facebook

oleh Johan FatzryDiterbitkan 18 April 2018, 17:47 WIB
Polisi Tangkap WNA Nigeria Pelaku Penipuan Lewat Facebook
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp dengan mengaku sebagai pensiunan tentara Amerika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku penipuan melalui Facebook dan WhatsApp. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 1 buah laptop, 1 buah ATM, 1 buah passport. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku penipuan melalui Facebook dan WhatsApp. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku penipuan melalui Facebook dan WhatsApp. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 1 buah laptop, 1 buah ATM, 1 buah passport. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya