10 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK

KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara selama dua hari berturut-turut.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Apr 2018, 09:50 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan 10 anggota DPRD Sumatera Utara mengembalikan uang terkait dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. KPK memastikan pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang diduga dilakukan.

"KPK menghargai hal ini karena sikap kooperatif pada penegak hukum tentu akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).

Namun, dia enggan merinci siapa saja 10 anggota DPRD yang telah mengembalikan uang haram tersebut. Menurut Febri, pengembalian uang dilakukan saat KPK melakukan pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Brimob Polda Sumut.

Sejauh ini, kata Febri, sudah ada 22 anggota DPRD Sumut yang diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka. Dia mengatakan penyidik KPK masih berada di Sumatera Utara untuk memeriksa saksi dan tersangka.

"Penyidik masih terus mendalami terkait penerimaan-penerimaan yang diterima oleh para anggota DPRD Provinsi Sumut tersebut dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho," ucapnya.

 

 

 

2 dari 2 halaman

38 Tersangka

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya