Curi Kerupuk, Tiga Bocah Dipenjara

Gara-gara mencuri kerupuk, tiga bocah yang masih berusia belasan tahun harus mendekam di balik jeruji besi.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jul 2011, 10:33 WIB
Liputan6.com, Bojonegoro: Gara-gara mencuri krupuk, tiga bocah yang masih berusia belasan tahun harus mendekam di balik jeruji besi. Ketiganya, JUM (17), AF (16), dan AH (16) tertangkap tangan mencuri kerupuk di warung bakso milik Priyanto di Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
 
Mereka membobol warung dengan cara menendang pintunya. Ketiganya kemudian membawa 26 bungkus kerupuk, satu tabung elpiji tiga kilogram dan sejumlah peralatan dapur. 
 
Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro, Irma Wahyuningsih dalam persidangan Rabu (27/7) menyatakan ketiganya secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya divonis dua bulan tujuh hari penjara. Kini, mereka hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya.(APY/ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya