Buka Judi Online, WNA Dibekuk Polisi

Puluhan warga Cina yang tak memiliki dokumen lengkap di Perumahan Sutorejo Indah diringkus jajaran Polrestabes Surabaya. Mereka juga membuka praktik judi online.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2011, 07:43 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Puluhan warga negara Cina yang tak memiliki dokumen lengkap yang tinggal di Perumahan Sutorejo Indah diringkus jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/7). Selain tak dilengkapi dokumen, mereka juga membuka praktik judi online.

Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan telepon, komputer, dan buku rekapan. Saat ini Polrestabes Surabaya tengah mengejar tiga tersangka yakni pemilik rumah dan dua rekannya.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya