Dihukum 4 Pertandingan, Kapten Persib Ingin Banding

Kapten Persib, Supardi Nasir diganjar hukuman empat pertandingan oleh Komdis PSSI.

oleh Muhammad Adiyaksa diperbarui 14 Apr 2018, 12:30 WIB
Kapten Persib, Supardi Nasir diganjar hukuman empat pertandingan oleh Komdis PSSI. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Bandung - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum kapten Persib Bandung, Supardi Nasir, dengan sanksi empat kali larangan bertanding. Menyusul, tandukkan yang dilakukannya kepada wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat membela timnya melawan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 8 April 2018.

Sesuai dengan pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persib dapat melakukan banding atas sanksi Supardi. Sang pemain pun menyambut terbuka upaya timnya tersebut.

"Saya berharap semoga bisa banding," ujar Supardi dinukil dari laman resmi klub.

Supardi terpaksa absen membela Persib saat melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (15/4/2018). Meski begitu, pemain berusia 35 tahun tersebut tidak menganggap kekuatan timnya berkurang.

"Untuk pertandingan besok, di tim banyak pemain senior. Kami tetap optimistis," kata Supardi meyakinkan.

2 dari 3 halaman

Tidak Berpengaruh

Kapten Persib, Supardi Nasir diganjar hukuman empat pertandingan oleh Komdis PSSI. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Mulai musim ini, pelatih Mario Gomez mengubah posisi Supardi sebagai gelandang sayap kanan. Padahal sepanjang kariernya, mantan pemain PSMS ini terkenal sebagai bek sayap kanan.

Melimpahnya stok pemain gelandang sayap membuat Supardi optimistis slot yang ditinggalkannya dapat digantikan oleh pemain lain. Mengingat, Persib masih memiliki Ghozali Siregar, Billy Keraf, hingga Atep yang dapat dimainkan di posisi itu.

"Saya tetap percaya kepada tim. Teman-teman tetap solid. Kejadian ini tidak akan berpengaruh buat tim. Mereka akan tetap total bermain," tutur Supardi

3 dari 3 halaman

Prakiraan Formasi Persib Tanpa Supardi Melawan Arema FC

Persib (4-4-1-1): Muhammad Natshir; Henhen Herdiana, Bojan Malisic, Sabil, Ardi Idrus; Ghozali Siregar, Dedi Kusnandar, Oh In Kyun, Febri Hariyadi; Jonathan Bauman; Ezechiel N'Douassel

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya