Polisi Berharap Kasus Puisi Sukmawati Diselesaikan secara Kekeluargaan

Sejumlah kelompok masyarakat terus melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang dinilai melecehkan umat Islam. MUI meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas kasus ini.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Apr 2018, 11:14 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Sejumlah kelompok masyarakat terus mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam. Hingga saat ini, polisi belum menjadwalkan pemanggilan Sukmawati.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (5/4/2018), kelompok masyarakat yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri antara lain Aliansi Anak Bangsa, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dan Tim Pembela Ulama. Mereka menilai puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukma, menghina umat Islam.

Selain ke Mabes Polri, Sukmawati juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini, belum ada rencana pemanggilan Sukma, dan polisi berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Di Istana Negara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meyakini tidak ada niat Sukmawati untuk menyakiti perasaan umat Islam lewat pembacaan puisinya. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap, umat Islam jangan terprovokasi dengan pembacaan puisi Sukmawati. MUI berjanji akan membantu menyelesaikan kasus ini dengan tetap menjaga keutuhan bangsa.

Sukmawati membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" di acara 29 tahun Anne Avantie berkarya. Setelah viral di media sosial, pembacaan puisi itu langsung menuai kontroversi karena dianggap melecehkan umat Islam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya