FOTO: Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya

oleh FatkhurrozDiterbitkan 04 April 2018, 13:00 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis
Karyawan memeriksa uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Karyawan memegang uang kertas 100 ribu rupiah di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Adapun syarat penukaran uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih utuh dan masih ada nomor seri. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Karyawan memeriksa uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Tumpukan uang kertas rupiah rusak yang akan ditukarkan di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Adapun syarat penukaran uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih utuh dan masih ada nomor seri. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya