FOTO: KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai Tersangka

KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Apr 2018, 18:30 WIB
KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai Tersangka
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara atau Sumut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) ditemani Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara atau Sumut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) ditemani Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara atau Sumut sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya