Liputan6.com, Jakarta: Sejak dibuka Senin lalu, Pusat Krisis Tenaga Kerja Indonesia sudah menerima puluhan ribu pengaduan. Hingga Jumat (1/7), terhitung sebanyak 25 ribu keluhan masuk via telepon dan 40 lainnya secara langsung.
Para pelapor rata-rata mengadukan kehilangan kontak keluarga dan gaji tidak dibayar. Terdapat beberapa keluarga yang tidak bisa lagi menghubungi TKI sejak tujuh sampai 15 tahun silam. Koordinator pusat krisis mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa PJTKI yang melanggar.
Perusahaan yang tidak datang meski sudah dipanggil tiga kali akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Jika masih tetap membandel, terdapat sejumlah ancaman, mulai dari penutupan pelayanan administrasi hingga penutupan perusahaan.(WIL/SHA)
Para pelapor rata-rata mengadukan kehilangan kontak keluarga dan gaji tidak dibayar. Terdapat beberapa keluarga yang tidak bisa lagi menghubungi TKI sejak tujuh sampai 15 tahun silam. Koordinator pusat krisis mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa PJTKI yang melanggar.
Perusahaan yang tidak datang meski sudah dipanggil tiga kali akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Jika masih tetap membandel, terdapat sejumlah ancaman, mulai dari penutupan pelayanan administrasi hingga penutupan perusahaan.(WIL/SHA)