Masa Penahanan Rosa Diperpanjang

Masa penahanan Mindo Rosalina Manulang terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet diperpanjang hingga 13 Juli.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2011, 19:49 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Mindo Rosalina Manulang selesai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/6). Mantan direktur PT Anak Negeri itu mengaku sudah menandatangani perampungan berkas perkara. "Ya, sudah (P-21) hari ini," kata Rosa singkat.
 
Sementara itu kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, mengatakan berkas dari penyidik sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Guna keperluan pemberkasan, masa penahanan Rosa diperpanjang hingga 20 hari ke depan.  "Penahanan bu Rosa dari 24 juni hingga 13 juli," kata Djufri.
 
Selain Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatra Selatan, Rosa juga sempat diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan dan supervisi PLTS di Kementrans [baca: Rosa Jadi Saksi Kasus Kemenakertrans].(WIL/ADO)
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya