Kesaksian Ara PDIP soal Puan Maharani dan Pramono Anung dalam Kasus E-KTP

Ara mengaku cukup mengenal Puan dan Pramono. Dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus e-KTP.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Mar 2018, 01:16 WIB
Ketua SC Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait (kiri) bersama Dirut PPKGBK. Winarto memberi keterangan terkait permasalahan pasca pelaksanaan final turnamen Piala Presiden 2018 di Stadion GBK, Jakarta, Senin (19/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Maruarar Sirait mengomentari manuver mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Pertama kita harus hormati proses hukum. Kedua, KPK adalah lembaga yang sangat dipercaya publik, jadi berbagai survei itu sangat dipercaya publik. Ketiga, hukum tak boleh diintervensi," ujar pria yang akrab disapa Ara di bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Lebih dari itu, Ara mengaku cukup mengenal Puan dan Pramono. Apalagi mereka pernah bersama-sama menjadi anggota dewan dari Fraksi PDIP. Bahkan ketiganya juga menjabat sebagai pengurus di DPP PDIP.

"Yang saya tahu dan yakini, mereka (Puan dan Pramono) punya integritas yang baik, itu yang saya tahu," tutur dia.

Meski begitu, Ara meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa hukum tidak bisa diintervensi siapapun.

Dia tak terlalu ambil pusing pernyataan Setnov yang menyebut Puan dan Pramono menerima aliran dana korupsi e-KTP. Ia percaya lembaga penegak hukum sekelas KPK bersikap profesional dalam menangani perkara.

"Kita yakin semua pasti ada kroscek dan verifikasinya dengan baik," Maruarar Sirait menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Puan Menjawab

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (16/1). Rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan bantuan sosial (bansos) pangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pernyataan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang menyebutnya menerima aliran dana dari proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR tidak benar.

Dia pun meminta agar mantan Ketua DPR itu berkata sesuai fakta yang berlaku. Bukan hanya mengandalkan kabar saja tanpa ada bukti.

"Kita enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan Maharani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Politikus PDIP mengatakan, mendukung proses hukum yang ada di KPK terkait dengan kasus korupsi e-KTP.

"Atau proses hukum yang sedang berjalan. Jadi semuanya itu, masalah hukum harusnya dasarnya itu fakta-fakta hukum," kata Puan Maharani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya