Liputan6.com, Jakarta Lyra Virna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement
Lyra Virna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diterbitkan 22 Maret 2018, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Lyra Virna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement