Alasan Pertemuan Lanjutan Harus di KPK

Pertemuan lanjutan Tim Pengawas Kasus Century dengan lembaga penegak hukum KPK akan dibahas secara lebih detail dari aspek yuridis. KPK lantas meminta pembahasan itu dilakukan di gedung KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jun 2011, 18:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pertemuan lanjutan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century dengan lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibahas secara lebih detail dari aspek yuridis. KPK lantas meminta pembahasan itu dilakukan di gedung KPK, bukan di gedung DPR.
 
Demikian alasan Ketua KPK Busyro Muqoddas disampaikan kepada sejumlah wartawan di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Sedangkan alasan lain, menurut Busyro adalah kasus yang masuk tahap penyidikan tidak bisa diketahui publik. "Kalau bahan-bahan itu terkait penyidikan tidak boleh di DPR."
 
Namun Busyro enggan menyebutkan bahan penyidikan apa saja yang mau disampaikan ke Timwas Century. Karena pertemuan bersifat sangat rahasia. "Ini bukan perusahaan, ini hal-hal yang bersifat confidential. Kaitannya dengan tahapan penyidikan," jelas Busyro.(ARE/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya