Standar Pemotongan Hewan Belum Disepakati

Pemerintah Indonesia dan tim evaluasi dari Australia yang tengah berada di Tanah Air belum menyepakati standar pemotongan hewan yang akan digunakan.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jun 2011, 17:27 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kasus penghentian impor sapi hidup oleh Australia belum berakhir. Hingga kini, Pemerintah Indonesia dan tim evaluasi dari pihak
Australia yang tengah berada di Tanah Air belum menyepakati standar pemotongan hewan yang akan digunakan. Sebab, Indonesia sendiri sudah memiliki standar sendiri.

"Jadi kita akan tunggu dulu hasil dari rumusan standar yang disepakati bersama. Mengingat standar animal welfare di Australia sendiri sesungguhnya juga belum diakui OIA (Organization International Agropecuaria). Kalau kita ke lapangan padahal belum ada standar yang disepakati bersama justru akan menimbulkan masalah baru," kata Menteri Pertanian Suswono, Selasa (14/6).

Pemerintah sendiri menjamin keamanan pasokan daging sapi hingga September mendatang. Setiap bulan, dibutuhkan tujuh ribu ton daging untuk memasok kebutuhan di Indonesia. Kalangan peternak sendiri mengingatkan pemerintah agar fokus pada upaya swasembada daging sapi.

Penghentian ekspor ternak hidup oleh Australia terjadi setelah ditayangkannya video penganiayaan sapi di salah satu rumah potong hewan di Indonesia oleh stasiun televisi australia ABC, 30 Mei lalu.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya