RAPBN 2012 Patok Nilai Rupiah Rp9000-Rp9300

Pemerintah mematok nilai tukar rupiah pada RAPBN 2012 Rp 9.000 - 9.300 per dollar. Asumsi itu lebih besar daripada yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Bank sentral sendiri memiliki keyakinan dollar dipatok dengan asumsi Rp 8.600 - 9.100.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2011, 07:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah mematok nilai tukar rupiah pada RAPBN 2012 Rp 9.000 - 9.300 per dollar. Asumsi itu lebih besar daripada yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Bank sentral sendiri memiliki keyakinan dollar dipatok dengan asumsi Rp 8.600 - 9.100. 

"Mengenai asumsi pemerintah itu, tentu dengan penuh pertimbangan. Tapi, bagi kami (BI) yang tugasnya menjaga rupiah, yakin dengan asumsi yang kami buat itu," kata Budi Mulya, Deputi Gubernur BI dalam Rapat Kerja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN), di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/6).

Adapun alasan BI mematok angka itu adalah karena fluktuasi rupiah, baik bagi pasar maupun bagi BI, kata Budi. Selain karena itu, pertimbangan lainnya menurut Budi adalah, perkembangan neraca pembayaran Indonesia sebagai pintu pergerakan dari mata uang perkembangan neraca transaksi berjalan 2012.

Tentu saja kondisi itu berbeda dengan tahun ini. Menurut Budi, transaksi berjalan yang dialami BI memasuki era defisit. Artinya, kata dia, tingkat pertumbuhan impor lebih besar dari ekspor. Hal itulah, sambungnya, salah satu penyebab nilai mata uang akan melemah.

Sedangkan pada tahun depan, BI menilai, akan ada peningkatan surplus neraca modal pembayaran Indonesia. Baik di portofolio investment atau di penanaman modal asing (PMA). (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya