Saksi Ceritakan Awal Pertemuan dengan Terdakwa Kasus Bom Thamrin

Agenda sidang dengan terdakwa bom Thamrin kali ini masih tahap pemeriksaan saksi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Mar 2018, 11:38 WIB
Terdakwa kasus bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ledakan bom di Jalan MH Thamrin, hari ini, Jumat (16/3/2018). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang kali ini masih tahap pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari mengatakan, ada dua saksi yang akan memberikan keterangan. Salah satunya Ahmad Supriyanto.

"Hari ini ada dua saksi saja. Kami pisah," ujar Mayasari.

Dalam persidangan Ahmad membeberkan perkenalan dengan Aman pada 2013. Saat itu, bersama seseorang bernama Luqman membesuk terdakwa kasus bom Thamrin itu di sebuah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya dua kali bertemu terdakwa di Nusakambangan," ujar dia.

Dia juga mengaku beberapa kali mendengarkan ceramah yang disampaikan Oman Rochman alias Aman Abdurrahman. Seingatnya, tentang pajak dan guru.

"Oman bilang pajak sifatnya haram. Kemudian menjadi guru, mubah," kata Ahmad dalam sidang kasus ledakan bom Thamrin itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Saksi-Saksi

Korban ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Ipda Denny Mahieu menyapa terdakwa Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/2). Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, JPU menghadirkan Adi Jihadi pada sidang 13 Maret 2018. Dia merupakan terpidana 6 tahun penjara kasus penyelundupan senjata dari Filipina dan pengiriman personel Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ke Marawi.

Selain itu, Adi Jihadi juga sebagai adik dari Rois, teman dari terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman. Keduanya menjalin persahabatan di Lapas Nusakambangan.

JPU juga sempat menghadirkan pemimpin jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dalam persidangan kasus ledakan bom di Jalan MH Thamrin. Zainal Anshori (43) bersaksi di hadapan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman.

Dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan bahwa Aman Abdurrahman sempat berdakwah melalui telepon seluler saat sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya