Waspadai Proyek Rawan Korupsi

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Maskur Musa menyarankan lembaga penegak hukum untuk mulai menyusuri beberapa proyek yang dianggap rawan korupsi.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mei 2011, 00:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Maskur Musa menyarankan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mulai menyusuri beberapa proyek yang dianggap rawan. Itu perlu dilakukan jika aparat betul-betul ingin memberantas korupsi di Indonesia.

"Dalam program bantuan sosial (Bansos), setidaknya 30 persen program itu dicurigai telah disalahgunakan oleh calon kepala daerah incumbent. Selain itu, ada juga proyek rawan korupsi lainnya yang di kuar anggaran, seperti hibah, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasinya sehingga menurunkan kualitasnya," kata Ali Maskur dalam acara Deklarasi Antikorupsi di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (26/5).

Ali menambahkan lembaganya memiliki kelemahan tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan. Sehingga banyak indikasi kasus korupsi yang ditemui tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, kalaupun ada hanya 20 persen saja yang diproses secara hukum. (ADI/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya