Polisi Kantongi Nama Penyetor Uang ke Calon Peserta Pilkada Garut

Penyidik Polda Jawa Barat telah mengantongi sejumlah nama yang menyetorkan uang ke rekening tersangka kasus gratifikasi terkait Pilkada Garut, Soni Sundani.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2018, 05:16 WIB
Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Jawa Barat telah mengantongi sejumlah nama yang menyetorkan uang ke rekening tersangka kasus gratifikasi terkait Pilkada Garut, Soni Sundani. Namun, polisi belum mengungkap ke publik penyetor uang ke Soni yang merupakan bakal calon Bupati Garut itu.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman setoran mereka ini terkait kasus gratifikasi Pilkada Garut tersebut atau tidak.

"Hari ini akan dilakukan pendalaman siapa-siapa yang transfer ke Soni dan apa underline-nya," kata Umar ketika dihubungi, Selasa 6 Maret 2018.

Menurut dia, penyidik juga telah mengantongi sejumlah bukti transfer aliran dana suap dengan nominal yang variatif. Namun, dia menegaskan, polisi masih menyelidiki keterkaitan uang ini dengan gratifikasi Pilkada Garut itu.

"Ada banyak (bukti transfernya), ada yang Rp 500.000, Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," ujar Umar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Awal Mula

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, merilis kasus suap di Pilkada Garut

Kasus ini bermula saat KPU tidak menetapkan calon independen dari pasangan Soni Sundari dan Udin Nurdin. Padahal, tim sukses mereka, yaitu Didin Wahyudin sebelumnya diduga memberikan sejumlah uang pada Ketua Panwaslu KPU Garut Ajat Sudrajat dan Komisioner KPU Garut Heri Hasan Basri.

Merasa kesal karena jagoannya tidak ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Didin kemudian membeberkan kasusnya itu kepada polisi. Didin telah diamankan polisi bersama Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.

 

Reporter: Aksara Bebey

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya