Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus MCA biar Adem

Jokowi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak termakan hoax.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Mar 2018, 13:55 WIB
Presiden Jokowi memberi pidato saat merayakan Hari Musik Nasional 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menilai penyebaran konten berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian di media sosial masih marak terjadi. Meskipun, kata dia, kelompok produsen konten dan berita hoax Muslim Cyber Army sudah diungkap pihak kepolisian.

"Masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," kata Jokowi di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).

Jokowi menegaskan praktik penyebaran hoax dan informasi bohong merupakan pelanggaran hukum. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke dalangnya.

"Kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu," tegas Jokowi.

Jokowi berpendapat penyebaran hoax dan informasi terus menerus bisa berakibat pada perpecahan bangsa. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak termakan isu tersebut.

"Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politk, tidak boleh seperti itu," Jokowi menandaskan.

2 dari 2 halaman

Terhubung dengan Saracen

Presiden Jokowi memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (1/6). Dalam pidatonya presiden Jokowi mengajak seluruh elemen untuk tidak pernah berhenti mengamalkan nilai-nilai Pancasila. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Polisi mulai menemukan garis merah keterkaitan pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax tentang penyerangan ulama dan kebangkitan PKI di media sosial.

Berdasarkan penelusuran, setidaknya ada dua kelompok yang begitu masif menyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, ada peran kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dan bekas Saracen di balik maraknya isu tersebut. Saracen diketahui sebagai kelompok penyebar hoax dan hate speech yang sebagian besar pentolannya telah ditangkap tahun lalu.

"Dari cluster Jatim, Jabar, dan Banten, terlihat bahwa di udara atau dunia maya pelakunya saling terhubung. Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu juga tergabung dalam cluster X, ini adalah mantan Saracen," ujar Fadil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

Kelompok ini disinyalisasi begitu masif menyebarkan hoax atau berita bohong tentang penyerangan ulama, tokoh agama, dan kebangkitan PKI. Mereka diduga sengaja menimbulkan ketakutan dan mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya