FOTO: Mantan Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri Divonis Tujuh Tahun Penjara

Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri divonis hukuman tujuh tahun penjara.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Mar 2018, 19:30 WIB
Mantan Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri Divonis Tujuh Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri divonis hukuman tujuh tahun penjara.
Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri berbincang dengan tim JPU jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri (tengah) jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri (tengah) bersama kerabatnya jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri (tengah) jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya