Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya belum lama ini mengeluarkan pengumuman akan menindak pengemudi mobil atau motor yang mendengarkan musik.
Advertisement
Polda Metro Jaya belum lama ini mengeluarkan pengumuman akan menindak pengemudi mobil atau motor yang mendengarkan musik.
Diterbitkan 02 Maret 2018, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya belum lama ini mengeluarkan pengumuman akan menindak pengemudi mobil atau motor yang mendengarkan musik.
Advertisement