Sidang Teroris Bom Thamrin, JPU Hadirkan 5 Polisi Jadi Saksi

PN Jaksel menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin dan Kampung Melayu Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2018, 11:27 WIB
Terdakwa kasus bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin dan Kampung Melayu Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma. Sidang dibuka pukul 10.15 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Akhmad Jaini yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang saya buka dan akan dibuka untuk umum," kata Akhmad saat membuka sidang di PN Jaksel, Ampera, Jumat (2/3).

JPU menyodorkan lima orang saksi. Kelimanya merupakan polisi dari anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.

Namun, kesaksian kali ini bukan terkait bom Thamrin. Kesaksian mereka akan mengungkapkan kejadian kasus bom Kampung Melayu 24 mei 2017 lalu.

"Sesuai berita acara hari ini menghadirkan 5 orang saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Oman diduga oleh JPU yakni Anita Dewayani sebagai dalang dan aktor intelektual dalam segala bentuk terorisme yang ada di Indonesia selama ini. Salah satunya bom Thamrin.

"(Diduga) atas tindakan-tindakan terorisme yang ada di Indonesia atas nama JAD (Jamaah Ansharut Daulah) di belakang semua peristiwa terorisme di Indonesia. Karena dia aktor intelektual di semua peristiwa yang mengakibatkan (korban) meninggal," ujar Anita.

 

2 dari 2 halaman

5 Teror

Salah satu pelaku penembakan di persimpangan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, tertangkap kamera, Kamis (14/1). Pelaku mengeluarkan senjata di tengah kepanikan warga pasca ledakan bom. (REUTERS/Veri Sanovri/Xinhua)

Aman juga diduga menjadi dalang dalam lima aksi terorisme yang ada di Indonesia selama ini. Di antaranya yang menyita perhatian masyarakat yakni kasus bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 dan bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017.

"Thamrin, Kampung Melayu, kejadian penusukkan polisi di Medan, bom di gereja Samarinda, Bima (penembakan dua polisi)," ungkap Anita. 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya