Tolak Cerai, Istri Abdee Slank Diminta Beri Bukti di Persidangan

Abdee Negara alias Abdee Slank datang dengan kabar mengejutkan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 26 Feb 2018, 19:30 WIB
Abdee Negara (Abdee Slank) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Abdee Negara alias Abdee Slank datang dengan kabar mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya, Abdee Slank diketahui sudah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.

Persidangan telah sampai kepada agenda duplik atau jawaban dari pihak termohon, yang tak lain adalah istri Abdee Slank, Anita Dewi Farida. Namun, isi duplik tak bisa dibocorkan karena masuk dalam materi sidang.

 

Saksikan video berikut ini

2 dari 4 halaman

Pembuktian

Abdee Slank (Galih W. Satria/Bintang.com)

Setelah duplik, maka agenda selanjutnya adalah pembuktian dari pihak Abdee terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Abdee diberi kesempatan untuk memberi alasan yang bisa mendukung dalil dari permohonan talak cerai yang dilayangkan.

3 dari 4 halaman

Kesempatan

Istri Abdee Slank, Anita Desy Farida (Instagram: @nitadesy_)

"Pembuktian dari saudara Abdee diagendakan oleh majelis hakim yaitu hari Senin, 12 Maret 2018. Pembuktian nanti ada pembuktian secara tertulis dan saksi," ucap Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih, Senin (26/2/2018).

Setelah itu, barulah pembuktian dari pihak istri. Apabila Anita Dewi Farida tak ingin berpisah dari Abdee, maka ia diberi kesempatan juga untuk membuktikan dalil-dalilnya agar rumah tangganya tetap bertahan.

4 dari 4 halaman

Anak Perempuan

Abdee Slank (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Kalau keberatan ya ada di pembuktian. Semua harus dibuktikan, makanya pembuktian pertama itu 12 Maret dari saudara Abdee. Kalau istrinya keberatan berarti istrinya diharuskan untuk pembuktian," papar Jarkasih.

Abdee Negara menikah dengan Anita Desy Farida beberapa tahun lalu. Dari pernikahannya, Abdee Negara dan Anita mendapatkan seorang anak perempuan bernama Andi Alanis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya