Tak Ada Alat Pemadam Kebakaran, Gudang PLTD Kepulauan Selayar Hangus Tak Bersisa

Hanya dalam waktu sejam, bangunan dan isi gudang PLTD di Kepulauan Selayar hangus terbakar tak tersisa.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Feb 2018, 11:00 WIB
Hanya dalam waktu sejam, bangunan dan isi gudang PLTD di Kepulauan Selayar hangus terbakar tak tersisa. (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Selayar - Gudang Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, ludes terbakar pada Kamis, 22 Februari 2018 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan kejadian bermula saat api yang berasal dari gudang mesin lama yang berada di sebelah kiri mesin induk PLTD, lalu menjalar ke gudang mesin induk dan gudang penyimpanan bahan bakar.

"Pemadaman api baru terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, karena posisi gedung PLTD jauh dari pemukiman masyarakat sehingga terlambat dilakukan pemadaman untuk meminta bantuan kepada warga," kata Syamsu via telepon, Jumat (23/2/2018).

Selain itu, lanjut Syamsul, keterlambatan pemadaman juga dikarenakan di wilayah terdekat, yakni di Kecamatan Bonerate Kabupaten Selayar tidak memiliki alat pemadam kebakaran memadai.

 

 

2 dari 2 halaman

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Gudang Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel terbakar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Syamsul juga menjelaskan di sekitar gedung PLTD juga tak ada sumur atau aliran air yang bisa dimanfaatkan untuk memadamkan api yang terus berkobar hingga menghanguskan seluruh gedung dan isi dalam gudang PLTD.

"Korban jiwa nihil. Namun, kerugian materil ditaksir sekitar Rp 300 juta," kata Syamsul.

Penyelidikan untuk mengungkap kepastian penyebab kebakaran di gudang PLTD tersebut, kata Syamsul, pihaknya langsung memasang garis polisi serta memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian awal.

"Kami juga sudah membuat surat permintaan uji labfor guna mengetahui penyebab kebakaran di gudang PLTD Selayar tersebut," kata Syamsul.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya