Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Pulang Hari Ini

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali ke Indonesia pada hari ini, Kamis (22/2/2018).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Feb 2018, 06:01 WIB
Novel Baswedan saat memberikan keterangan lewat video call bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Mereka meminta Presiden mengambil langkah tegas penyelesaian perkara Novel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali ke Indonesia pada hari ini, Kamis (22/2/2018). Novel pulang setelah 10 bulan menjalani perawatan intensif di Singapura untuk memperbaiki matanya.

"Kembali ke Indonesia segera besok, insyaallah," kata Novel Baswedan dalam video yang dikirimkan melalui Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.

Novel Baswedan memutuskan pulang, meski masih harus bolak-balik ke Singapura untuk kontrol. Pemeriksaan rutin ini diperlukan untuk keperluan operasi utama pada mata kirinya.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah membiayai pengobatannya selama di Singapura.

"Alhamdulillah, pertama saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan saya selama ini. Juga kepada Bapak Presiden, Bapak Jokowi yang telah membantu pengobatan saya di Singapura," ujar Novel Baswedan.

2 dari 2 halaman

Harapan KPK

Suasana saat Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Penyidik KPK menemukan ketidaksesuaian jumlah aset yang dimiliki dengan pendapatan yang diperoleh oleh Yudi Widiana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus Novel terkatung-katung selama 10 bulan. Kasus penyerangan yang terjadi April 2017 belum menemukan titik terang. KPK berharap pelaku penyerangan air keras ke mata Novel Baswedan segera ditangkap.

"Tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugas mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari Polda Metro," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Febri menyayangkan, ada pihak-pihak yang menuding Novel Baswedan tidak bersikap kooperatif untuk menjelaskan siapa penyerangnya. Dia mengingatkan agar tidak menempatkan Novel dua kali sebagai korban.

"Cukup sekali Novel Baswedan menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yang disalahkan ketika pelaku belum ditemukan," jelas Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya