FOTO: Mantan Pejabat Bakamla Nofel Hasan Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Feb 2018, 13:48 WIB
Terdakwa Nofel Hasan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Bakamla
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa KPK
Terdakwa dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla, Nofel Hasan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Nofel dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla, Nofel Hasan mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Nofel dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla, Nofel Hasan (kanan) usai berdiskusi dengan kuasa hukumnya pada sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Nofel dituntut lima tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla, Nofel Hasan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Nofel dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla, Nofel Hasan bersiap meninggalkan ruang sidang usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Nofel dituntut lima tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek satelit monitoring Bakamla, Nofel Hasan (kanan) saat keluar ruang sidang usai mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Nofel dituntut lima tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya