Jepang: Kapal Korut Transaksi dengan China, Langgar Sanksi PBB

Kemlu Jepang melaporkan, kapal Korea Utara melakukan transfer muatan dengan kapal bermarka Tiongkok di laut internasional, sebuah pelanggaran terhadap sanksi DK PBB

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 21 Feb 2018, 14:24 WIB
Ilustrasi Korea Utara (AFP)

Liputan6.com, Tokyo - Kementerian Luar Negeri Jepang menduga kuat bahwa Korea Utara kembali melanggar sanksi internasional yang ditetapkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membatasi program rudal balistik dan nuklir The Hermit State -- julukan Korut.

Dugaan itu muncul setelah patroli militer Jepang melihat transfer muatan yang dilakukan antara kapal bermarka Tiongkok dengan kapal Korea Utara di teritori internasional Laut China Timur pada Jumat pekan lalu.

Menurut pantauan patroli militer Jepang, kapal Korea Utara itu diketahui berjenis tanker bernama Yu Jong 2 yang berlayar dekat dengan sebuah kapal kecil tak berbendera, namun beraksara Tiongkok pada badannya.

Aksara Tiongkok pada kapal kecil tak berbendera itu bertuliskan 'Min Ning De You 078' yang berarti 'Kapal Tanker 078 Provinsi Fujian, Kota Ningde'.

"Kedua kapal itu berlokasi sekitar 250 km dari lepas pantai Shanghai, China," kata pihak Kementerian Luar Negeri Jepang seperti dikutip dari Daily Mail (21/2/2018).

"Berdasarkan kajian mendalam, Pemerintah Jepang menduga kuat bahwa mereka melakukan transfer muatan antar kapal yang berlangsung di lautan -- yang jelas dilarang oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB," lanjut keterangan Kemlu Jepang.

Tokyo juga mengatakan bahwa mereka telah melaporkan insiden itu kepada Dewan Keamanan PBB dan mengabarkannya kepada negara lain yang relevan -- kemungkinan Korea Selatan dan Amerika Serikat selaku sekutu Jepang.

Kendati demikian, tak dijelaskan apakah Jepang turut mengabarkan insiden itu kepada China. Begitupun Beijing yang belum memberikan komentar apapun terhadap insiden kapal Korea Utara itu.

2 dari 2 halaman

Tiga Kali Sejak 2018

Bendera nasional Korea Utara (kedua kanan) berkibar bersama bendera negara-negara lain di desa atlet di Gangneung, Korea Selatan (1/2). Olimpiade Musim Dingin 2018 akan digelar di Pyeongchang, Korea Selatan. (AFP Photo/Yonhap)

Jika benar adanya, insiden itu merupakan ketiga kalinya Jepang melaporkan peristiwa serupa yang melibatkan Korea Utara sepanjang tahun 2018, di mana terjadi sebuah transfer muatan antar kapal yang berlangsung di lautan -- sebuah pelanggaran terhadap sanksi Resolusi Dewan Keamanan PBB yang ditetapkan untuk membatasi program rudal balistik dan nuklir The Hermit State.

Dua insiden lainnya terjadi awal tahun 2018, yang semuanya melibatkan kapal tanker Korea Utara Rye Song Gang 1 -- kapal yang masuk dalam daftar hitam komunitas syahbandar internasional seperti diatur oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Tak hanya itu, insiden terbaru tersebut juga terjadi di tengah animo diplomasi harmonis antara Korea Utara - Korea Selatan yang memanfaatkan gelaran Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018. Jika benar adanya, insiden itu diprediksi mampu mencoreng animo diplomasi harmonis tersebut.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya