Aksi Sopir Taksi Online Tolak Permenhub 108 Diwarnai Kericuhan

Aksi yang digelar para pengemudi online dari berbagai daerah yang tergabung dalam aliansi nasional driver online memprotes diterapkannya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 15 Feb 2018, 08:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pengemudi taksi online Rabu kemarin kembali menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 108.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (15/2/2018), kericuhan antara massa pengunjuk rasa dan polisi terjadi saat ratusan pengemudi online menggelar aksi di depan Istana Negara, Rabu siang.

Aksi yang digelar para pengemudi online dari berbagai daerah yang tergabung dalam aliansi nasional driver online atau Aliando memprotes diterapkannya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Dalam aksi ini, lima orang perwakilan massa Aliando diterima Kepala Staf Presiden Dirjen Aplikasi dan informatika Semuel Abrijani, Dirjen Hubungan Darat Budi Setyadi dan pihak kepolisian. Usai pertemuan, Deputi IV Kepala Staf Presiden Eko Sulistyo, menyampaikan hasil negosiasi di depan massa.

"Dari pertemuan tadi belum bisa diputuskan hari ini, karena itu membutuhkan lintas kelembagaan", kata Deputi IV Kepala Staf Presiden Eko Sulistyo.

"Tidak ada penindakan untuk angkutan sewa khusus ini", kata perwakilan Aliando Baja.

Rabu petang, massa aliando yang membubarkan diri terlibat keributan dengan seorang pengendara mobil yang mengaku anggota polda metrojaya. Keributan di Jalan Medan Merdeka Barat ini dipicu ketidaksabaran pengemudi mobil yang ingin menyalip konvoi rombongan.

"Dia ngeluarin pistol, yang demo langsung turun semua", ujar pengemudi taksi online Somad.

Polisi akhirnya mengamankan pengemudi mobil tersebut sebelum terjadi aksi anarkistis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya