FOTO: Kasus Suap APBD Kota Malang, Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK

Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama kembali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus APBD Kota Malang.

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Feb 2018, 13:00 WIB
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama kembali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus APBD Kota Malang.
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama saat berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dalam APBD Pemerintah Kota Malang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama saat berada di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama saat berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dalam APBD Pemerintah Kota Malang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya