Intelijen Jangan Sampai Jadi Alat Kekuasaan

Mantan Koordinator Pokja RUU Intelejen Muhammad AS Hikam menilai intelijen di Indonesia perlu diawasi. Hikam khawatir intelejen cenderung digunakan sebagai alat kekuasaan.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mar 2011, 12:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Koordinator Kelompok Kerja Rancangan Undang-undang Intelijen Muhammad AS Hikam mengatakan intelijen di Indonesia perlu diawasi. Hikam khawatir intelijen cenderung digunakan sebagai alat kekuasaan.

"Sejak kemerdekaan hingga sekarang, intelejen diatur dalam perpres (peraturan presiden). Jangan sampai intelijen jadi alat kekuasaan," kata Hikam dalam sebuah diskusi bertemakan 'Mengkritik RUU Intelegen' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Agar tidak dijadikan alat kekuasaan, aktivitas intelijen harus didampingi penegak hukum seperti kepolisian. Hikam yakin RUU Intelejen mampu memajukan bangsa dan mempertahankan keamanan negara.

"Penyadapan dan penangkapan memang harus diawasi penegak hukum, seperti agensi di Australia," terangnya.(WIL/MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya