Mantan Kepala Dinas Permukiman Donggala Ditahan

Mantan Kepala Dinas Permukiman dan Penataan Wilayah Kabupaten Donggala Andi Sose ditahan karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak sebesar Rp 3 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Maret 2011, 23:18 WIB
Liputan6.com, Donggala: Mantan Kepala Dinas Permukiman dan Penataan Wilayah Kabupaten Donggala Andi Sose ditahan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (14/3). Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Donggala.

Andi Sose ditahan setelah diperiksa intensif di ruang pemeriksaan Kejari Donggala. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak sebesar Rp 3 miliar. Selain itu Andi Sose diduga menyalahgunakan jabatan ketika dana pembangunan fisik sebesar Rp 29 miliar yang tersimpan di rekening pribadi.

Penahanan merupakan pengembangan dari kasus Pembantu Bendahara Dinas Permukiman dan Penataan Wilayah Donggala Muhammad Safar. Safar kini sedang menjalani hukuman atas vonis 15 tahun penjara pada 2010 silam. Dalam kasus ini Andi diduga mempengaruhi anak buah untuk bertindak menyalahi aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Agoes Sunanto Prasetyo mengatakan seharusnya uang itu segera dibagikan kepada sejumlah rekanan. Mereka telah ditunjuk untuk melaksanakan proses pembangunan.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya