Liputan6.com, Jakarta Polisi di Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2018) dini hari, menangkap seorang pelajar SMK karena mengedarkan obat-obatan keras berbahaya. Yang lebih memprihatinkan, pelaku memanfaatkan bocah SD untuk mengantarkan obat-obatan itu kepada para pembeli, yang rata-rata juga masih berusia pelajar.
Advertisement