Usulkan Lift Rumah Dinas Gubernur, Ini Alasan Kadis Cipta Karya

Pengadaan lift di rumah dinas Gubernur DKI dianggarkan sebesar Rp 750 juta. Pengadaan ini dalam paket renovasi rumah Rp 2,4 miliar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Jan 2018, 12:56 WIB
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, JalanTaman Suropati No. 17, Menteng, Jakarta Pusat. (LIputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI berencana memasang elevator (lift) di rumah dinas Gubernur DKI, Taman Suropati 17, Menteng, Jakarta Pusat. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 750 juta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya tidak pernah mengusulkan pengadaan lift. Usul itu rupanya berasal dari Dinas Cipta Karya.

Kepala Dinas Cipta Karya Benny Agus Chandra membenarkan hal itu. Ia mengungkap latar belakang pengadaan lift di rumah dinas Anies.

"Alasannya untuk meningkatkan kenyamanan rumah dinas gubernur sebagai rumah ‘bapaknya’ warga Jakarta, di mana akses terhadap difabel juga diperhatikan," kata Benny saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Rumah dinas itu memiliki dua lantai. Pengadaan lift dalam satu paket perbaikan dengan biaya total Rp 2,4 miliar.

Benny mengklaim pengadaan lift tersebut tidak tiba-tiba. Penganggaran sudah dimasukkan di anggaran renovasi rumah dinas.

"Sejak awal memang sudah direncanakan," ucapnya

Benny mengakui, pengadaan lift di rumah dinas gubernur tidak berdasarkan urgensi, tetapi demi kenyamanan tamu gubernur.

Ia mengatakan, bila pengadaan itu dianggap tak tepat, dia mempersilakan anggaran tersebut dicoret. "Kalau memang dirasa belum perlu, ya sudah dibatalkan saja," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Dihapus Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada perayaan Natal bersama Pemprov dan masyarakat Kristen dan Katholik DKI Jakarta di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (13/1) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Anies mengatakan renovasi rumah dinas tidak diperlukan sehingga anggaran tersebut akan dihapus dari APBDP 2018.

"Jadi yang muncul dan saya garis bawahi kita instruksi, tidak ada arahan dan karena itu ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBDP dihilangkan," kata Anies di kantor MRT Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya