Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berencana memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bamsoet panggilan akrab dari Bambang Soesatyo mengaku telah berkomunikasi pula dengan Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
"Sudah disiapkan oleh staf, mungkin besok. Dan kita udah komunikasi dengan pihak pencegahan KPK, enggak usah khawatir," kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Bambang Soesatyo memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai menjabat sebagai Ketua DPR RI. Terlebih, Bamsoet memiliki hobi mengoleksi mobil mewah.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 Tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Menurut dia, pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu bentuk mencegah praktik korupsi. "Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," ucap Febri.
Mobil Listrik
Sebelumnya, Bamsoet mengakui salah satu mobilnya belum didaftarkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Itu adalah mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Mobil-mobil itu, kata dia, tidak semuanya hasil dari membeli, tapi ada pula yang tukar tambah. "Tesla hasil jual Alphard, karena saya harus memulai kendaraan yang selain hemat energi, juga hemat lingkungan," ujar Bamsoet di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 18 Januari 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement