Tak Mau Jenguk, Ini Perhatian Wawali Kota Gorontalo untuk Istri

Kepala BNNP Gorontalo menyebut istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang ditangkap berhenti mengonsumsi narkoba dua tahun lalu.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 05 Jan 2018, 10:30 WIB
Barang bukti kasus narkoba yang menjerat istri wakil wali kota Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Charles Budi Doku, mengajukan permohonan agar istrinya, Sherly Djou, yang tertangkap BNNP Gorontalo agar bisa menjalani proses  rehabilitasi.

"Sudah ada permintaan dari suami SD, yang bermohon agar yang bersangkutan bisa direhabilitasi," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto, Kamis, 4 Januari 2018.

Menyikapi permintaan itu, ia mengungkapkan bahwa BNNP belum bisa memastikan apakah akan mengiyakan atau tidak. Hal itu disebabkan SD harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh BNN untuk mengetahui tingkat penggunaan narkobanya.

"Apakah tingkat pengunaannya kategorinya masih ringan, berat, atau sedang. Nah, hasil assessment ini yang kita gunakan sebagai rekomendasi apakah yang bersangkutan patut untuk direhabilitasi atau tidak," tutur dia.

Oneng juga menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SD merupakan penguna narkoba. Namun sejak dua tahun lalu, ia telah berhenti mengonsumsi barang terlarang itu.

Pada Selasa, 2 Januri 2017, menjadi kali pertama SD dan rekannya kembali memakai narkoba. Percobaan itu lalu berujung pada penangkapan oleh anggota BNNP Gorontalo.

"Di samping rehabilitasi, kita juga tetap mengajukan prosesnya ke pengadilan," kata dia.

Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo itu juga mengundang perhatian kepala daerah setempat. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan keprihatinannya karena Sherly merupakan figur publik yang menjabat Wakil Ketua Tim Penggerak PKK yang semestinya menjadi panutan.

"Namun, kita harus tetap kedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi, semua kita minta tenang dan menunggu proses yang tengah berjalan saat ini," kata Wali Kota Gorontalo.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku, mengetahui berita penangkapan itu dari media sosial.

"Saya prihatin dengan kejadian ini. Mungkin dalam waktu dekat, kita juga akan tes urine para pejabat dan ASN," kata Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.

2 dari 3 halaman

Enggan Jenguk

Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku mengaku sedih mendengar istrinya terjerat narkoba. (Liputan6.com/Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy)

Sejak istrinya, Sherly Djou, ditahan BNNP Gorontalo pada Selasa malam, 2 Januari 2018 atas kasus pengunaan narkoba, Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku belum sekali pun menjenguknya.

Hal itu dilakukan Budi Doku untuk menghindari fitnah bahwa akan mengintervensi kasus yang membelit istrinya tersebut. Praktis, komunikasi hanya terjadi melalui telepon jika ada rekan yang menjenguk istrinya.  

"Serahkan semuanya ke BNN. Makanya, saya tidak pernah mau datang ke BNN. Kalau memang salah ya hukum sesuai prosedur, walaupun itu anak atau istri saya sekali pun," kata Budi Doku, saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Kamis, 4 Januari 2018.

Ia menyatakan, sebagai bagian dari Pemkot Gorontalo, ia tetap berkomitmen pada upaya pemberantasan miras dan narkoba di wilayahnya. Meski menolak menjenguk, Budi Doku mengungkapkan kesedihannya saat mengingat sosok istrinya yang terjerumus narkoba.

"Ya, memang saya sangat mencintai istri saya. Dia harapan untuk anak-anak saya. Terus terang saya sangat mencintai Beliau," ujarnya seraya menunduk karena menahan tangis.

Ia juga menepis tudingan bahwa istrinya telah menjadi pencandu narkoba sejak 2012. Apalagi, menurut Budi Doku, yang memang memulai karier sebagai dokter itu, seseorang yang telah lama memakai narkoba dapat diketahui melalui tes rambut.

"Setahu saya, ini kali pertama Ibu pakai sabu. Kalau dari 2012, dengan model kinerja seperti ini, sudah tertangkap dari dulu. Kan, Ibu juga rajin donor darah," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Sebut Pemberi Sabu

Istri pejabat Gorontalo sempat menangis sambil mengatakan narkoba itu bukan miliknya saat dibawa petugas BNNP Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Budi Doku juga meminta agar BNNP Gorontalo menangkap pemberi sabu kepada istrinya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang haram itu didapat tidak melalui transaksi jual beli, melainkan sengaja diberi oleh seorang berinisial Sun dan dititipkan kepada sopir istrinya.

Sun sempat menghubungi rekan Sherly Djou bernama Novi untuk meminta nomor pribadi istri wakil wali kota tersebut. Namun, pertemuan itu tidak jadi dilakukan.

"Namun, satu jam sebelum kejadian penangkapan, Sun ternyata sudah  menyerahkan sebuah barang ke sopir istri saya. Ada bukti SMS Sun ke Novi yang mencari keberadaan istri saya," kata Budi Doku.

Terlepas dari hal itu, dia enggan berasumsi istrinya sengaja dijebak dalam kasus ini dan memilih menyerahkan proses penuntasan kasus ini ke BNN. "Saya juga memohon maaf kepada masyarakat atas kekhilafan istri saya," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya