Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto mendengarkan pembacaan sela pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto atas surat dakwaan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto mengusap wajahnya ketika mendengarkan pembacaan sela pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Majelis Hakim memutuskan kasus korupsi E-KTP dilanjutkan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto memberikan tanggapan pada sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Setya Novanto mengaku pasrah setelah Hakim menolak eksepsi atau nota keberatannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto menjalani sidang beragenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto atas surat dakwaan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP), Setya Novanto menjalani sidang beragenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Majelis Hakim memutuskan kasus korupsi E-KTP dilanjutkan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto berjalan meninggalkan ruangan sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Novanto mengaku pasrah setelah Hakim menolak eksepsi atau nota keberatannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto meninggalkan ruangan sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto atas surat dakwaan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)