Di Balik Senyuman Jennifer Dunn Usai Ditangkap

Senyuman pesinetron Jennifer Dunn saat konferensi pers di Jakarta kemarin (2/12) usai ditangkaptak begitu saja terjadi

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2018, 09:00 WIB
Atas ulahnya ini, Jennifer Dunn pun dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Senyuman pesinetron Jennifer Dunn saat konferensi pers di Jakarta kemarin (2/12) usai ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba), tak begitu saja terjadi. Ada beberapa kemungkinan alasan di balik hal ini.

Kepala Bagian Psikologi Polda Metro Jaya, Hary Prasetya, Psi, MPsi mengatakan salah satu kemungkinanya adalah upaya menutupi suasana hati yang sebenarnya.

"Tersenyum atau tertawa (seperti yang ditunjukkan Jennifer Dunn) belum tentu mengekspresikan suasana hati yang senang atau gembira, bisa juga merupakan reaksi untuk menutupi suasana hati yang sebenarnya, biasanya karena tuntutan situasi lingkungan sekitar," ujar dia kepada ANTARA News melalui pesan elektroniknya, Selasa (2/12) malam.

Hary tak menampik adanya potensi Jennifer Dunn gelisah dan mencoba menutupi kegelisahaan itu. Terlebih, profesinya selama ini merupakan seorang yang terbiasa memerankan suatu watak walau memang bukan karakter sebenarnya.

"Bisa juga untuk menutupi kegelisahan, jangan lupa dia (Jennifer Dunn) seorang artis yang biasa memerankan suatu watak tertentu yang bukan karakter sebenarnya," kata Hary.

2 dari 2 halaman

Terbiasa

Saat itu Jennifer Dunn cukup sering melemparkan senyum. Bahkan, ia tampak memberikan salam dari jarak jauh kepada seseorang yang ia lihat. (Adrian Puta/Bintang.com)

Kemungkinan ketiga ialah karena terbiasa menghadapi situasi serupa. Sebelumnya, Jennifer sudah dua kali tersandung kasus narkoba yakni ekstasi pada tahun 2009 dan ganja pada tahun 2005.

"Namun bisa juga yang bersangkutan merasakan bahwa hal yang dihadapi bukan merupakan peristiwa luar biasa. Ini kan bukan kali pertama dia ditangkap karena narkoba," tutur Hary.

Awal tahun 2018 ini Jennifer terjerat dalam kasus kepemilikan sabu dan si pesakitan justru tak menampakkan rasa bersalahnya. Dia justru tersenyum. Menurut Hary, efek penggunaan narkoba bisa menjadi kemungkinan lainnya.

"Tidak tertutup kemungkinan begitu (mengalami masalah psikologis) ,efek dari penggunaan narkoba antara lain kurang dapat merasa bersalah, tidak menyesal, permisif terhadap pelanggaran norma dan lainnya," papar dia.

Bukan hanya Jennifer, Hary menuturkan, mereka yang tertangkap karena kasus narkoba seringkali bereaksi serupa, tidak menunjukkan penyesalan. (Lia Wanadriani Santosa/AntaraNews)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya