Resolusi 2018 KPK, dari E-KTP sampai BLBI

Ada target penyelesaian beberapa kasus dalam resolusi KPK di tahun 2018.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jan 2018, 12:24 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/10). KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut tahun baru 2018 dengan sejumlah harapan. Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, menyebut ada beberapa kasus yang Komisi Antirasuah ingin tuntaskan.

"Kasus E-KTP dan BLBI bisa diselesaikan tuntas," kata Laode kepada Liputan6.com, Senin (1/1/2017).

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Laode mengungkap target penuntasan kasus E-KTP paling lambat 2019. Waktunya bertepatan dengan batas masa jabatan komisioner pimpinan KPK saat ini.

Dengan resolusi tadi artinya target penyelesaian kasus E-KTP setahun lebih cepat dari sasaran awal.

Selain itu, Laode juga menyinggung targetan lain. KPK, kata Laode, ingin kasus-kasus yang tengah dalam penyelidikan segera naik status.

"Tindak pidana korupsi korporasi dan korupsi sumber daya alam lebih banyak yang sampai penuntutan," komisioner KPK itu menambahkan.

2 dari 2 halaman

Harap Novel Cepat Sembuh

Kondisi terakhir penyidik KPK Novel Baswedan (Dok: Dahnil Anzar Simanjuntak)

Syarif mengaku prihatin lantaran salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan, masih melakukan serangkaian perawatan mata di Singapura. Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal sehingga mata kirinya rusak.

Dia pun meminta doa masyarakat untuk kesembuhan mata kiri Novel, agar bisa segera kembali bergabung dan bekerja kembali ke KPK.

"Pada saat yang sama kami masih sangat prihatin, Kasatgas kasus e-KTP Novel Baswedan belum sembuh matanya. Bahkan pada saat operasi kedua di mata kiri itu sedang diupayakan terus dan belum sembuh," ujar Syarif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya