3 Tersangka Pembunuh Pensiunan Polisi di Bali Dicokok

Para tersangka ditangkap karena membunuh Aiptu Purnawirawan I Made Suanda.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Des 2017, 04:10 WIB

Liputan6.com, Bali - Tiga tersangka dari empat pembunuh seorang pensiunan polisi berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Denpasar, Bali. Ketiganya adalah Dewa Putu Alit, Putu Veri Permadi, dan Dewa made budianto. Sedangkan otak komplotan I Gede Ngurah Astika kini di rawat di Rumah Sakit Kepolisian, Trijata, Denpasar karena mencoba bunuh diri saat akan ditangkap.

Seperti ditayangkan dalam Liputan6 Malam Rabu (27/12/2017), para tersangka ditangkap karena membunuh Aiptu Purnawirawan I Made Suanda, seorang pensiunan polisi di Polsek Denpasar Timur.

Kasus pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar pada 15 Desember lalu. Para tersangka yang ingin menguasai mobil Honda Jazz milik korban, memberi obat tidur ke dalam kopi lalu memukul korban hingga tewas.

Usai membunuh korban, I Gede Ngurah Astika kemudian menjual mobil Honda Jazz tersebut seharga 148 juta rupiah dan membagi kepada ketiga rekannya masing-masing Rp 10 juta. Akibat perbuatannya, para tersangka diancam hukuman di atas 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya