Tuntut Ganti Rugi, Warga Jahit Mulut

Empat warga Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus, kelelahan setelah mengikuti aksi jahit mulut di depan Apartemen Grand Pramuka. Warga akan terus bertahan hingga tuntutan hak ganti rugi atas tanah mereka direalisasikan Pmprov DKI Jakarta.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 Februari 2011, 21:39 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kondisi peserta aksi jahit mulut di depan Apartemen Grand Pramuka, Jakarta Pusat, mulai menurun, Ahad (13/2). Keempat warga Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus ini, akhirnya harus dievakuasi ke dalam tenda.

Warga Rawasari ini sudah melakukan aksi jahit mulut sejak Sabtu lalu. Warga kesal lantaran sudah berulangkali demontrasi namun hingga kini nasib mereka belum juga diperhatikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Warga berunjuk rasa karena merasa dibohongi pemerintah daerah. Saat lahan yang telah mereka tempati selama 30 tahun digusur, Pemda DKI berdalih akan dijadikan ruang hijau dan taman kota. Namun belakangan tanah tersebut justru digunakan untuk membangun mall. Rencananya, warga akan terus melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut sampai pihak Pemda DKI memberikan ganti rugi.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya