Pensiun Dini Dibatalkan, Pangkostrad Bicara Nasib Pilkada Sumut

Dia tidak mempersoalkan langkah Marsekal Hadi yang membatalkan keputusan sebelumnya tentang pensiun dini.

oleh Andry Haryanto diperbarui 20 Des 2017, 12:15 WIB
Ketum PSSI, Edy Rahmayadi, tampak tegang saat nobar Timnas Indonesia U-19 melawan Brunei di Stadion Atang Sutresna, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017). Nobar dilakukan sebelum acara pelepasan Timnas U-16. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau ulang keputusan Panglima TNI Gatot Nurmantyo 4 Desember 2017. Keputusan tersebut terkait pemberhentian dan pengangkatan perwira di lingkungan TNI.

Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 sebelumnya, disebutkan bahwa Pangkostrad Letjen Edy dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Namun, keputusan yang sudah kadung ditandatangani Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu berubah. "Bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia," tulis pertimbangan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a./XII/2017 dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dengan demikian, Letjen Edy masih menjabat sebagai Pangkostrad. Lalu, bagaimana nasib sang jenderal di rencana Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018?

Edy mengatakan dirinya tetap berpendirian untuk maju dan berkontestasi di jalur politik. "Itu wewenang saya (maju Pilgub) dan tentunya atas seizin Panglima TNI," kata Edy saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (20/12/2017).

Sudah menjadi aturan tegas, kata Edy, bahwa setiap prajurit TNI yang memilih jabatan politik harus meninggalkan atau mundur dari TNI.

Dia tidak mempersoalkan langkah Marsekal Hadi yang membatalkan keputusan sebelumnya tentang pensiun dini. Edy tidak melihat ada rencana dari TNI untuk menjegal dirinya untuk berkontestasi di jalur politik.

"Saya yakin Panglima TNI pasti bijaksana dan sudah mengetahui tentang itu, enggak mungkin menghambat," tutur Edy.

 

2 dari 3 halaman

Dikaji Ulang

Ketua PSSI, Edy Rahmayadi, memeberikan keterangan usai acara pelepasan Timnas Futsal U-20 menuju ajang AFC Futsal Championships 2017 di Jakarta, Kamis (11/5/17). Turnamen tersebut berlangsung pada 16-26 Mei 2017 Thailand. (Bola.com/M iqbal Ichsan)

Edy menyebut Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/98.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 dan tertanda Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bukan berarti membatalkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Tapi dikaji ulang," kata Letjen Edy saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (20/12/2017).

Jenderal bintang tiga ini menilai merupakan hal biasa ketika seorang pimpinan baru mengambil langkah dan keputusan strategis.

"Tidak masalah, itu wewenang Panglima TNI. Itu biasa, kecuali Kostrad dibubarkan itu baru masalah," ujar Edy.

Sesuai dengan jadwal pilkada serentak yang dijadwal KPU, Edy memiliki waktu hingga 8 Januari 2018 untuk mendaftar sebagai cagub Sumatera Utara.

Diketahui, Partai Gerindra resmi mengusung Letjen Edy untuk Pilgub Sumut 2018. Meski telah memastikan maju lewat Gerindra, hingga kini Edy belum membeberkan siapa yang akan menjadi calon wakilnya di Pilgub Sumut.

"Belum, sabar," ucapnya.

Namun, Edy memastikan wakilnya nanti berasal dari kalangan sipil dan bukan dari militer. "Dari sipil wakilnya," ucap Edy Rahmayadi.

Edy juga mengaku belum memiliki banyak persiapan khusus untuk mengikuti Pilkada Sumut. "Kan masih lama, Juni 2018, doain ya," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Deklarasi Dukungan PAN

Ketua umum PSSI, Edy Rahmayadi, saat di wawancara oleh tim Bola.com dalam rangka hari ulang tahun PSSI di markas Pangkostrad, Jakarta, (20/04/2017). (Bola.com/Peksi Cahyo)

 

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) di Pilkada Sumatera Utara 2018 mendatang. Sekjen DPP PAN Eddy Suparno mengatakan, dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Medan, Sumatera Utara.

"Betul, kita baru menyerahkan surat mengusung pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah ini Minggu ini," ujar Eddy Suparno saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/12/2017).

Ia mengatakan, dukungan terhadap pasangan Edy-Ijeck dilatarbelakangi kebutuhan Sumut akan kondisi ekonomi dan keamanan yang lebih baik. Eddy menilai sosok mantan Pangkostrad, Edy Rahmayadi sebagai pilihan yang tepat untuk memimpin Sumut lima tahun mendatang.

"Kita merasa Sumut ini wilayah strategis, dari sisi ekonomi, budaya. Kemudian aspek strategis lainnya terkait masalah keamanan, kita merasa cocok dipimpin seorang berlatar militer seperti Pak Edy," ucap Eddy Suparno.

Eddy mengatakan, langkah selanjutnya pihaknya akan berkomunikasi dengan partai-partai lain agar mendukung pasangan Edy Rahmayadi-Ijeck di Pilkada 2018 mendatang. Dia mengatakan, beberapa partai telah memberi sinyal dukungan.

"Sudah ada pembicaraan dengan-partai-partai lain. Indikasinya ada Gerindra dan PKS yang memang belum menentukan sikap. Kita terus jalin komunikasi," kata dia.

Zulkifli Hasan sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap Edy Rahmayadi saat menghadiri pelantikan dan rapat kerja wilayah-I DPW PAN Sumatera Utara di Gelanggang Remaja Medan hari ini.

Dia menilai, sosok Edy yang merupakan mantan Pangkostrad cocok memimpin Sumut lima tahun mendatang.

"Sumatera Utara ini adalah provinsi besar, kita ingin pemimpinnya berwawasan kebangsaan yang sudah teruji, kita menemukan di Pak Edy Rahmayadi," ujar Zulkifli Hasan pada Minggu (10/12/2017).

Edy sendiri telah mengajukan pensiun dini sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) kepada Mabes TNI untuk maju di Pilkada Sumut.

"Beliau mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI. Saya tidak tahu persis apa alasan beliau mengajukan pensiun dini," kata Kapuspen TNI Brigjen M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi, di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya