Agung Laksono Prihatin Setya Novanto Ditinggalkan 2 Pengacaranya

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyatakan keprihatinannya atas nasib Setya Novanto, yang ditinggal dua pengacaranya.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Des 2017, 19:12 WIB
Ketum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersalaman dengan Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono saat Musda di Jakarta, (19/6). Golkar juga mendukung Ahok untuk pemilihan ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyatakan keprihatinannya atas nasib tersangka kasus e-KTP Setya Novanto, yang ditinggal kedua pengacaranya.

"Saya juga sedih, sampai ditinggal gitu," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (8/12/2017).

Menurut dia, partai berlambang pohon beringin siap memberikan bantuan hukum. Terpenting, bersama kader yang lainnya tetap memberikan perhatian penuh kepada Setya Novanto.

Karena hal itu, Agung berharap Setya Novanto tetap tegar dalam menghadapi persoalan hukumnya.

"Partai selalu memberikan lembaga bantuan hukum, timnya cukup banyak. Tadi sama Pak Ridwan Bae bilang kita enggak menyia-nyiakan Pak Setnov," kata dia.

Sebelumnya, pengacara kondang Otto Hasibuan mendatangi Gedung KPK pada Jumat, 8 Desember 2017. Dia datang pukul 10.46 WIB untuk menyerahkan surat ke KPK tentang kemundurannya sebagai pengacara Setya Novanto.

Otto mengaku kesulitan menangani kasus Setya Novanto lantaran belum ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan perkara dengan kliennya.

"Saya bertemu Setya Novanto jam 3 sore, saya sampaikan kepada beliau langsung. Maka saya memutuskan tidak meneruskan menjadi kuasa hukum," tandas Otto.

Dia mengaku punya alasan khusus mundur sebagai pengacara Ketua DPR itu.

"Sekarang setelah kedatangan ini, di antara kami, saya melihat belum ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan perkara. Sehingga kalau tidak ada kesepakatan tentang gelar perkara, maka sangat memberikan kerugian," ujar Otto Hasibuan.

 

2 dari 2 halaman

Mundurnya Fredrich

Setelah Otto Hasibuan resmi mundur sebagai kuasa hukum tersangka kasus megakorupsi e-KTP Setya Novanto, pengacara lainnya, yakni Fredrich Yunadi, juga menyatakan hal yang sama.

"Bukan hanya Pak Otto, saya juga mengundurkan diri. Kan sama," tutur Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Fredrich, dia dan Otto adalah satu tim. Sebab itu, jika satu mundur maka semuanya ikut mundur.

Namun demikian, dia tidak akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengacara Setya Novanto ke KPK, seperti yang dilakukan Otto Hasibuan.

Fredrich enggan mengatakan alasan pengunduran dirinya. Saat mengabarkan ke Setya Novanto pun, dia bersama-sama dengan Otto secara langsung menghadap pria yang akrab disapa Setnov itu.

"Enggak ada, enggak ada alasan," Fredrich Yunadi menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya