PHOTO: KPK Sita Rp 4.7 Miliar dari OTT Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

KPK menyita barang bukti uang sebanyak 4.7 Milliar saat operasi tangkap tangan tindak pidana suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

oleh Fatkhurroz diperbarui 29 Nov 2017, 17:33 WIB
Barang Bukti OTT Jambi
KPK menyita barang bukti uang sebanyak 4.7 Milliar saat operasi tangkap tangan tindak pidana suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp 4.7 Milliar saat operasi tangkap tangan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Bukti tersebut merupakan hasil OTT tindak pidana suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait OTT Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Dalam operasi senyap yang dilakukan KPK kemarin, ada sekitar 11 orang yang diciduk di Jambi dan Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp 4.7 Milliar Milliar saat operasi tangkap tangan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari operasi tangkap tangan (OTT) Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Bukti tersebut merupakan hasil OTT tindak pidana suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya