Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting akan segera disidangkan, setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.
Advertisement
Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting akan segera disidangkan
Diterbitkan 28 November 2017, 16:49 WIBLiputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting akan segera disidangkan, setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.
Advertisement