Banyak "Permainan" di Pengadilan Pajak

BPK mensinyalir banyak "permainan" pada penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak. Bahkan, jumlahnya mencapai 76 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jan 2011, 20:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir banyak "permainan" pada penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak. "Dari hasil audit investigasi BPK, disinyalir adanya "permainan" yang dilakukan oknum terhadap perusahaan bermasalah di Pengadilan Pajak sampai sekitar 76 persen," kata Harry di Jakarta, Jumat (21/1).

Menurut dia, dari hari hasil audit investigasi BPK tersebut juga mensinyalir adanya enam perusahaan yang menjadi obyek "permainan" oknum di Pengadilan Pajak. Hasil audit investigasi BPK tersebut, jika benar, menunjukkan bahwa proses penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak sudah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan.
   
Kasus Gayus Tambunan yang terpublikasi juga menunjukkan banyaknya "permainan" di Pengadilan Pajak. "Kondisi seperti ini harus dihentikan baik dengan memperbaiki aturan perundangan maupun dengan mengganti pejabat terkait guna memperbaiki kinerjanya," kata Harry.

Harry Azhar menambahkan, sinyalemen banyaknya "permainan" di Pengadilan Pajak menunjukkan bahwa penerapan remunerasi di Kementerian Keuangan yang mencapai enam kali lipat belum memberikan pengaruh siginifikan.(ADO/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya