Kemenkeu Kabulkan Dana untuk Asian Para Games 2018

Kemenkeu menyetujui kucuran dana sekitar Rp 1,6 triliun untuk penyelenggara Asian Para Games 2018.

oleh Risa Kosasih diperbarui 16 Nov 2017, 13:45 WIB
Penandatanganan MoU Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari dengan Bayu Rahadian, PPK sekaligus Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus di bawah Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Selasa (14/11/2017).

Liputan6.com, Jakarta Panitia pelaksana Asian Para Games 2018 (Inapgoc) akan mendapat kucuran dana pada 2018 mendatang. Pasalnya, pemerintah mengabulkan total permohonan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun yang diajukan Inapgoc melalui Kementerian Keuangan.

Ketua Inapgog Raja Sapta Oktohari membeberkan, kabar baik tersebut datang pada Senin (13/11/2017) lalu saat bertemu Sekretaris Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) Gatot S Dewa Broto dan Dirjen Anggaran Askolani beserta stafnya. Okto kini tinggal fokus mengerjakan agenda prioritas jelang penutupan tahun 2017 ini.

"Dua hari lalu kami berkoordinasi dengan Sesmenpora dan Dirjen Anggaran Askolani dan tim. Kabar baiknya adalah Kemenkeu akan berikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Asian Para Games 2018," kata Okto kepada wartawan, Rabu (15/11/2017) di kawasan MH Thamrim, Jakarta.

Dari total anggaran Rp 1,6 triliun, Kemenkeu terlebih dahulu akan mencairkan Rp 86 miliar untuk kebutuhan di tahun 2017. Dalam waktu 1,5 bulan ke depan hingga Desember semua dana harus terpakai dan tidak bisa dialihkan ke pelelangan.

"Besok (hari Rabu) adalah kesempatan berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran dari Kementerian Keuangan. Kami akan mengajukan percepatan pencarian dari anggaran yang sudah ditandatangani ," ucapnya.

"Atas arahan pemerintah agar kami melakukan sinkronisasi dengan INASGOC (panpel Asian Games) maupun kementerian lembaga akhirnya kami bisa irit Rp 1 triliun menjadi Rp 1,6 triliun termasuk pajak. Insyaallah kini Inapgoc tidak lagi khawatir mengenai anggaran dan lebih fokus terhadap caran mensukseskan Asian Para Games 2018," tutur Okto.

Saksikan juga video pilihan di bawah ini:

 

 

 

2 dari 3 halaman

MoU dengan Pemerintah

Ketua Inapgoc, Raja Sapta Oktohari (tengah) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Raja Sapta Oktohari dengan dr Bayu Rahadian, PPK sekaligus Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus di bawah Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, telah meneken MoU atau nota kesepahaman pada Selasa (14/11/2017). Kemenkeu mengucurkan dana hampir Rp 86 miliar melalui Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora untuk INAPGOC.

Dalam waktu 1,5 bulan, Inapgoc dituntut menghabiskan dana dari Kemenpora untuk beberapa agenda yang diprioritaskan. Mulai dari biaya pelaksanaan rapat koordinasti komite atau Coordination Committee (Coorcom) Meeting hingga pembuatan materi promosi Asian Para Games 2018.

"Agenda utamanya adalah Coorcomm meeting yang harus dilaksanakan bulan Agustus, tapi kita sesuatu dan lain hal kita harus lakukan di bulan November. Technical delegate meeting yang akan dilaksanakan minggu ini. DanCdM meeting mungkin akan sulit dilakukan tahun ini jadi akan kami geser tahun depan," kata Okto.

3 dari 3 halaman

Tertib Administrasi

Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Raja Sapta Oktohari, buka suara soal penyelenggaraan Tour de Jatiluhur 2017. (dok. ISSI)

Okto menegaskan, Inapgoc sangat menjaga asas kehati-hatian dan tertib administrasi. Jika seluruh anggaran tak bisa dihabiskan, dana tersebut akan dikembalikan.

Anggaran 2017 sementara ini bakal digunakan untuk rapat koordinasi, promosi hingga pembuatan handbook. Namun, Okto meminta waktu untuk melakukan persiapan pembuatan materi promosi dalam berbagai format.

"Kalau slot sampai penempatannya udah ada. Hanya materinya yang belum dibuat. Misalnya materi iklan visual, audio, dan lain-lain," tuturnya,

"Ada juga technical handbook atau manual handbook. Itu harus dibikin sekarang karena akan dipakai seterusnya sebagai acuan. Dari Deputi II support akreditasi, kami harus membuat sistem akreditasinya dulu dan juga pelatihan terharap volunteer," ujar Okto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya