Liputan6.com, Jakarta Seorang dokter di Sidoarjo harus dijebloskan ke penjara setelah divonis bersalah dalam investasi pemeliharaan sapi perah. Sebelumnya sang dokter gagal mengajukan banding di Mahkamah Agung.
Advertisement
Sang dokter menjadi tersangka setelah divonis bersalah dalam investasi pemeliharaan sapi perah.
Diterbitkan 15 November 2017, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang dokter di Sidoarjo harus dijebloskan ke penjara setelah divonis bersalah dalam investasi pemeliharaan sapi perah. Sebelumnya sang dokter gagal mengajukan banding di Mahkamah Agung.
Advertisement