Liputan6.com, Jakarta Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP. Ia pun akan dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR dari partai Hanura.
Advertisement
Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP.
Diterbitkan 13 November 2017, 17:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Politikus Hanura Miryam S Haryani dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti memberi keterangan palsu dalam sidang korupsi E-KTP. Ia pun akan dipecat dari posisinya sebagai anggota DPR dari partai Hanura.
Advertisement